Desa Pantai Timur hari ini, 18 Desember 2023, telah menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang berfokus pada Perubahan Pendirian Desa Tahun Anggaran 2024. Musdes ini merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa yang bertujuan untuk memastikan semua program dan kebijakan berjalan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan regulasi yang berlaku.
Kegiatan Musdes ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh elemen penting desa, mencerminkan semangat keterbukaan dan partisipasi aktif dalam tata kelola pemerintahan desa. Hadir dalam acara tersebut antara lain:
-
Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa)
-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi masyarakat.
-
Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Tujuan dan Agenda Utama
Musdes Perubahan Pendirian Desa (sering juga merujuk pada Musdes Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/APBDes Perubahan) ini digelar untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Perubahan ini umumnya didorong oleh beberapa faktor, seperti:
-
Perkembangan Regulasi: Adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat atau daerah yang memerlukan penyesuaian anggaran.
-
Pergeseran Kebutuhan: Munculnya kebutuhan mendesak di masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBDes awal, seperti penanganan bencana, atau program padat karya yang dipercepat.
-
Optimalisasi Anggaran: Adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) atau penambahan pendapatan yang memungkinkan adanya program baru.
Agenda utama dalam musyawarah adalah penyampaian Rancangan Perubahan APBDes 2024 oleh Kepala Desa, diikuti dengan pembahasan mendalam dari BPD dan masukan dari BUMDes terkait potensi pengembangan usaha dan sinergi program.