Desa Pantai Timur, [22 November 2025] – Dalam upaya menjamin kesejahteraan dan mendukung kemandirian warga lanjut usia (lansia), Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) telah melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial. Bantuan ini disalurkan kepada enam orang lansia yang membutuhkan di Desa Pantai Timur.
Kegiatan penyaluran ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan. Dinsos P2KBP3A tidak bekerja sendiri, melainkan didampingi langsung oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Desa Pantai Timur, yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan dinas di tingkat desa.