- Visi
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Pantai Timur saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Pantai Timur pada periode 5 (lima) tahun ke depan (tahun 2021-2027), disusun visi sebagai berikut :
“Terwujudnya Desa Pantai Timur yang Sejahtera, Jujur, Adil dan Berakhlakul Kharimah”
- Misi
Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan dalam usaha mewujudkan suatu visi yang telah dibuat. Oleh karena itu dalam rangka mencapai Visi yang telah di rumuskan, maka visi dapat di wujudkan dalam beberapa misi untuk melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai berikut:
- Mewujudkan Pemerintah Desa yang jujur dalam pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
- Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dalam pemerintah maupun dengan masyarakat desa.
- Meningkatkan profesionalitas Pemerintah Desa dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
- Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai.
- Meningkatkan pelayanan mobil kesehatan masyarakat desa yang maksimal.