WAJO — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wajo menggelar kegiatan sosialisasi pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kelurahan (SID) pada Selasa, 18 November 2025. Acara berlangsung di ruang pertemuan DPMD dan diikuti oleh perwakilan desa dan kelurahan dari berbagai kecamatan.
Kepala DPMD Wajo membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa penguatan SID merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi, efisiensi layanan publik, serta akurasi data pembangunan desa. Menurutnya, digitalisasi administrasi desa menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat atas layanan cepat dan tepat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai standar pengelolaan data desa, tata cara input dan pembaruan data kependudukan, pelayanan administrasi berbasis digital, serta integrasi sistem dengan aplikasi pemerintah daerah. Para pendamping desa juga dilibatkan untuk memberi asistensi teknis kepada operator di lapangan.
Pemateri dari bidang teknologi informasi DPMD menekankan pentingnya konsistensi pembaruan data oleh aparat desa. “Sistem informasi hanya akan bermanfaat jika datanya akurat dan diperbarui secara rutin,” jelasnya dalam sesi presentasi. Peserta kemudian mengikuti praktik langsung penggunaan platform SID yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mendorong desa dan kelurahan di Wajo untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. DPMD berencana melakukan pendampingan lanjutan serta monitoring berkala untuk memastikan implementasi SID berjalan sesuai standar.
Dengan adanya program ini, pemerintah kabupaten menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Wajo dapat mengoperasikan sistem informasi secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga mendukung percepatan pembangunan berbasis data yang valid dan terintegrasi.